Tuesday, June 18, 2013

naik harga bbm? (3)

kali ini, dikutip dari-> http://alfonsorodriguezpenadelcastillo.blogspot.com/2013/06/subsidi-bbm-memperlancar-atau-merusak_1803.html?spref=fb
 
 
Subsidi BBM
Memperlancar atau merusak pembangunan bangsa Indonesia?.


Oleh TATANG HERNAS SOERAWIDJAJA

Data yang disajikan oleh Ditjen Anggaran KemenKeu (http://www.anggaran.depkeu.go.id/dja/acontent/ DataPokokAPBN202013.pdf) menunjukkan bahwa paling sedikitnya sejak tahun 2007, subsidi bahan bakar minyak (BBM) selalu merupakan pengeluaran amat besar negara ini. Bahkan dalam 4 tahun terakhir, subsidi BBM menjadi pengeluaran tunggal terbesar; jauh lebih besar dari pengeluaran untuk subsidi-subsidi lain dan belanja dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan maupun Kementerian Pekerjaan Umum. Oleh karena ini, sudah sepatutnyalah bangsa Indonesia mengkaji cermat, berdasar pertimbangan non-politik, apakah subsidi BBM masih layak dilakukan dan memang bermanfaat bagi pembangunan manusia Indonesia.

Subsidi BBM sudah salah kaprah

Menurut definisi OECD (Organization for Economic Cooperation and Development), WTO (World Trade Organization), maupun buku-buku ajar ilmu ekonomi, subsidi adalah kontribusi finansial dari pemerintah atau badan publik yang diberikan kepada produsen atau konsumen untuk membuat suatu barang atau layanan tersedia pada harga di bawah harga pasar yang normal. Tujuan-tujuan pemberian subsidi yang disebut WTO sebagai “wajar/pantas untuk dilakukan” adalah paling sedikitnya salah satu dari : Pengembangan industri; Mendorong inovasi dan kemunculan national champions; Perlindungan lingkungan; Ketahanan nasional; Pelestarian kebudayaan dan warisan budaya; Mempertahankan karakter multifungsi dari pertanian; dan Redistribusi pendapatan (meliputi : mendorong kemajuan daerah tertentu, membantu industri yang sedang kesulitan, dan kewajiban pelayanan publik).

Telaahan awal menunjukkan bahwa subsidi BBM yang dilakukan pemerintah Indonesia tampaknya hanya bisa sesuai dengan kategori tujuan “Ketahanan nasional” (dalam bidang energi) dan “Kewajiban pelayanan publik”. Akan tetapi, bahkan WTO sekalipun menegaskan bahwa subsidi untuk tujuan ketahanan nasional diberikan kepada barang produksi dalam negeri untuk mewujudkan tingkat produksi domestik yang menjamin ketahanan nasional dalam bidang yang dimaksud. Padahal, sebagian besar BBM yang dikonsumsi di dalam negeri kita dewasa ini bukanlah produksi dalam negeri, melainkan barang impor. WTO juga menyatakan bahwa untuk tujuan kewajiban pelayanan publik, pelaksanaan pemberian subsidi harus menjamin bahwa penerima manfaat yang dikehendaki sama dengan penerima manfaat pada kenyataan sebenarnya, dan umumnya hanya diberikan pada barang/layanan yang takaran konsumsi normalnya mudah dikendalikan (seperti air, listrik, telekomunikasi). Padahal, cara penjualan terbuka di SPBU-SPBU membuat konsumsi BBM oleh masing-masing pembeli tak bisa dijaga selalu berada pada tingkat yang normal dan, sebagaimana sudah diungkap oleh berbagai sumber yang layak dipercaya, sekitar 85 % dari dana subsidi BBM diterima mereka-mereka yang tak berhak. Kini, subsidi BBM malah sebenarnya sudah beralih fungsi menjadi ‘insentif pemborosan” oleh pemilik-pemilik kendaraan pribadi yang umumnya adalah golongan menengah ke atas. Jadi, jelas bahwa subsidi BBM yang masih dilakukan pemerintah Indonesia sampai sekarang sebenarnya sudah salah kaprah, karena tak mencapai tujuan yang hakiki, malahan membuat porsi yang sangat besar dari anggaran negara terbuang percuma.

Mendorong penyelewengan

Sebagaimana tersaji pada tabel (yang merupakan bagian dari tulisan ini), harga solar dan premium di Indonesia sudah satu dekade lebih merupakan yang terendah di ASEAN. Pada tahun-tahun terakhir, harga di Brunei memang lebih rendah dari di Indonesia, tetapi ini dapat difahami, karena Brunei masih merupakan eksportir netto minyak bumi dan volume ekspornya lebih besar dari volume pemakaian domestik. Penting juga untuk dicatat bahwa harga solar dan premium di Indonesia bahkan tak lebih tinggi daripada di Uni Emirat Arab (UEA), yang merupakan eksportir besar minyak bumi.

Perbedaan harga solar dan premium yang besar antara di dalam negeri dan di negara-negara tetangga sangat berpotensi memicu penyelewengan. Penyelundupan ke luar negeri terhadap solar dan premium yang ada di dalam negeri bisa dilakukan oleh siapa saja yang bernurani jahat. Lebih dahsyat lagi efek perusakannya adalah kejahatan koruptif yang hanya bisa dilakukan oleh pihak-pihak yang dekat dengan pusat kekuasaan atau yang berpengaruh kuat dalam politik. Yang ini biasanya tak terpikirkan oleh para mahasiwa yang polos dan kelompok-kelompok awam lainnya. Sebagai contoh : Satu tanker solar atau premium yang baru diimpor dengan harga normal (sekitar 100 US cent/liter) dan masih dalam perjalanan di kapal (katakanlah dibeli dari Singapura dan sudah berada di Selat Karimata) dibeli dengan harga subsidi (Rp4500 atau sekitar 47 US cent/liter). Dana subsidi diurus di level tinggi di Jakarta sehingga seolah-olah BBM tersebut sudah sampai ke dan dikonsumsi masyarakat. Satu tanker BBM tersebut kemudian dijual lagi ke luar negeri dengan harga, katakanlah, Rp7500/liter. Melalui kejahatan koruptif ini, maka pihak pelaku akan mendapatkan dana besar yang tidak hanya membuatnya jadi sangat kaya-raya, melainkan juga memungkinkannya mencengkeram kekuasaan negara melalui pembiayaan kampanye partai politik atau calon-calon potensial pemimpin negeri.

Demi mencegah penyelewangan-penyelewengan yang dicontohkan di atas, maka jika pun tak dihapuskan sama sekali, subsidi BBM perlu dikurangi agar membuat perbedaan harga di dalam negeri dan di negara-negara tetangga (atau dengan harga pasar yang normal) tidak besar.


Perbandingan harga BBM, dari tahun 1998 s/d 2012, di negara-negara ASEAN dan Uni Emirat Arab.



Sumber : GIZ, “International Fuel Prices 2010/2011, 7th Edition, “International Fuel Prices 2012/2013”, Data Preview April 2013.

Berujung rendahnya daya beli rakyat
Karena bahan bakar alias energi adalah kebutuhan primer masyarakat, harga BBM yang sangat murah dalam jangka waktu lama pada akhirnya akan berakibat rendahnya daya beli kebanyakan rakyat kita. Merujuk pada data riwayat harga yang tersaji di dalam tabel, maka lambat laun daya beli kebanyakan rakyat Indonesia akan terperosok menjadi yang paling rendah di ASEAN. Jika supir taksi di Singapura bisa berlibur ke Jakarta; kapan supir taksi di Jakarta bisa berlibur ke Singapura?.

Sesungguhnya, salah satu kewajiban para pucuk pimpinan negara maupun partai politik adalah meningkatkan daya beli kebanyakan rakyat kita, supaya akhirnya tak kalah dari negara-negara tetangga (atau bahkan negara mana pun di dunia!). Penegasan pemimpin-pemimpin politik negeri ini yang menolak kenaikan harga BBM sebenarnya menimbulkan pertanyaan : ” Betulkah para pemimpin kita, terutama para politisi, tidak tahu/sadar akan kewajibannya itu? Ataukah mereka hanya belaga pilon demi berebut kekuasaan?”.

Bak memberi beasiswa kepada yang sudah akan purnabakti


Karena minyak bumi dan bahan bakar fosil lainnya tidak hanya kian langka dan mahal, tetapi juga berdampak buruk pada lingkungan, maka kecenderungan global di awal abad ke-21 ini adalah pergeseran pemanfaatan sumber primer energi, dari bahan bakar fosil ke sumber-sumber terbarukan. Oleh karenanya, status BBM di dalam dunia perniagaan dan pemanfaatan energi sekarang ini adalah seperti status matahari di jam setengah satu siang : masih berjaya (alias bersinar terang dan kuat) tetapi sedang menggelincir pelahan ke arah terbenam (alias purna-bakti). Dengan demikian, tak kunjung henti mensubsidi BBM sambil tak memberi perhatian dan insentif layak kepada pengembangan industri bahan bakar nabati (BBN) serta energi terbarukan lain adalah ibarat memberi beasiswa pada warganegara berumur 50 tahun ke atas (yang hampir habis masa bakti) agar terus dapat bersaing di dunia kerja, tetapi tak memberi beasiswa apapun kepada mereka yang berusia 25 tahun ke bawah (yang akan menggantikan generasi tuanya). Ini tentu saja merupakan falsafah regenerasi dan pembangunan ekonomi yang keliru dari sebuah bangsa !.

Merujuk pada uraian di atas ini pertanyaan yang sama kembali muncul : “Betulkah para pemimpin kita, terutama para politisi, tidak tahu/sadar terhadap kekeliruan ini?. Ataukah mereka hanya belaga pilon demi berebut kekuasaan?”.

Melestarikan kekeliruan pemahaman dan tuntutan para kawula muda

Di negara ini, setiap kali tersiar kabar bahwa pemerintah akan menaikkan harga BBM bersubsidi, maka di berbagai kota terjadi demonstrasi-demonstrasi mahasiswa dan para pemuda yang menolak kenaikan tersebut dengan alasan rakyat masih miskin. Sesungguhnya, pernyataan “menolak kenaikan harga BBM bersubsidi” merepresentasikan mental pengemis : “nggak apa-apa kami dan rakyat tetap miskin, murahkan saja harga BBM-nya”. Ini adalah tuntutan sebuah kelompok masyarakat yang anti-kemajuan!. Kelompok masyarakat yang ingin maju dan bersikap positif terhadap kemajuan, sadar bahwa harga (minyak mentah dunia) terbentuk oleh keseimbangan antara pasokan dan permintaan!. Jangankan presiden Indonesia, presiden Amerika Serikat saja tak mampu mengatur harga internasional minyak bumi. Jadi, yang dituntut oleh para kawula muda (mahasiswa dan pemuda) yang pro-kemajuan bukanlah “jangan naikan harga BBM bersubsidi”, melainkan : “Pemerintah boleh menaikkan harga BBM, tetapi (1) naikkan gaji pegawai negeri, terutama golongan bawah; (2) sesuaikan upah buruh; dan (3) naikkan harga pembelian gabah dan produk-produk hortikultura para petani; agar kelompok-kelompok masyarakat tersebut tetap dapat membeli BBM.”

Semoga saja banyak kawula-kawula muda Indonesia berkesempatan membaca uraian di atas dan kemudian berubah sikap. Mereka harus sadar bahwa demonstrasi demi demonstrasi menentang kenaikan harga BBM sesungguhnya tidaklah merepresentasikan pembelaan terhadap rakyat kecil, malahan secara pelahan menghantar rakyat kita (dan mereka sendiri) ke jurang kenistaan. Kesadaran ini akan membuat mereka tak mudah dimanfaatkan demi kepentingan sesat para politisi maupun importir BBM.

Penutup

Uraian di atas kiranya cukup menegaskan bahwa subsidi BBM, yang sampai sekarang masih terus dijalankan pemerintah Indonesia, tidak hanya sudah salah kaprah dan merupakan penghamburan sia-sia anggaran negara (alias uang rakyat), melainkan juga berdampak buruk pada pembangunan karakter aneka kelompok bangsa Indonesia. Oleh karena ini, subsidi BBM harus dalam jangka waktu yang tak terlalu lama, secara terencana dihapuskan dan dampak buruknya yang sudah terlanjur melekat pada karakter manusia-manusia Indonesia harus kita tanggulangi.

Penulis adalah dosen Program Studi Teknik Kimia ITB, anggota Akademi Ilmu Pengetahuan Indonesia (Komisi Ilmu Rekayasa), anggota Dewan Riset Nasional (Komisi Energi), Ketua Ikatan Ahli Bioenergi Indonesia (IKABI), Wakil Ketua Dewan Pakar Masyarakat Energi Terbarukan Indonesia (METI), dan anggota Dewan Penasehat Asosiasi Produsen Biofuel Indonesia (APROBI).

==============

Semoga dapat menjadi pembanding di tengah arus "populis" yang kurang dalam mengkaji penolakan kenaikan harga BBM.


Untuk Tuhan, bangsa, dan almamater,

merdeka!

No comments:

Post a Comment